Baru baru ini kami menerima email dari pembaca blog tentang cara mengcopy isi dari situs yang katanya di “kunci”, wah pada awalnya bingung juga kenapa kok di “kunci” nih? kayak pintu aja pake kunci kunci segala, memang kadang ada situs atau website yang sengaja tidak memperbolehkan kita untuk mencontek isi dari websitenya itu, mungkin karena emang isi nya adalah 100% milik dia dan mungkin sudah ada hak cipta nya.
Cara mengkopi isi website biasanya hanya dengan menyorot isi tulisan dengan mouse kemudian klik kanan lalu pilih “Copy”, tetapi gimana kalo mau menyorot memakai mouse pun tidak bisa apalagi mau mengcopy isi nya?
Caranya yaitu dengan memakai program microsoft office, dikarenakan biasanya kita mau mennyalin isi suatu website ke ms-word, saya akan tunjukkan satu trik memakai ms-word:
Buka dahulu website atau situs yang akan kita salin isinya tapi ngga bisa disalin alias di kunci sama pemiliknya, copy lah alamat webnya atau alamat situsnya. (klik kanan lalu pilih “Copy”).Bukalah Microsoft word anda dan klik “File – Open”, dan tekan di keyboard anda Crtl+V (untuk paste), dikotak dialog “File name”, kemudian klik tombol “Open”.
Kemudian tunggulah hingga Microsoft word selesai membuka websitenya, lalu cobalah menyalin isi teks yang tidak bisa disalin di website tadi.
Adapun cara lain yaitu dengan mematikan javascripts di browser agar tidak menjalankan fungsi skrip java di website tersebut, settingan untuk browser firefox untuk menonaktifkan javascripts: Klik “Tools – Options” kemudian klik di tombol Tab “Content” dan matikan contengan “Enable JavaScripts”. Kemudian coba lagi buka website atau situs yang akan kita salin isinya untuk bahan referensi kamu.
Selamat Mencoba!
0 komentar:
Posting Komentar